
Mulai 13 April 2025, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan jangka pendek (seperti visa turis, bisnis, dan kunjungan keluarga) untuk 14 negara — termasuk Indonesia.
Kenapa Ditangguhkan?
Kebijakan ini diambil menjelang musim haji 1446 H (2025 M) untuk mencegah potensi penyalahgunaan visa non-haji. Tahun-tahun sebelumnya, banyak orang masuk Arab Saudi dengan visa kunjungan, lalu berhaji secara ilegal, tanpa visa haji resmi.
Tujuan Penangguhan:
-
Menjaga ketertiban musim haji
-
Mencegah jamaah ilegal yang masuk Saudi menggunakan visa non-haji untuk berhaji
-
Mengurangi potensi overstay dan kepadatan di Makkah dan Madinah
Negara yang Terdampak:
Berdasarkan informasi dari situs HIMPUH dan Gulf News, 14 negara yang terdampak penangguhan visa kunjungan jangka pendek oleh Arab Saudi adalah:
-
Indonesia
-
India
-
Pakistan
-
Bangladesh
-
Filipina
-
Sri Lanka
-
Ethiopia
-
Nigeria
-
Kenya
-
Sudan
-
Uganda
-
Tanzania
-
Thailand
-
Vietnam
Jenis Visa yang Ditangguhkan:
| Jenis Visa | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| Visa Kunjungan | ❌ Ditangguhkan | Termasuk keluarga, single/multiple entry |
| Visa Bisnis | ❌ Ditangguhkan | |
| Visa Turis | ❌ Ditangguhkan | |
| Visa Umrah | ✅ Masih berlaku | Sampai 1 Syawal, keluar maksimal 1 Dzulhijjah |
| Visa Haji Resmi | ✅ Tidak terdampak | Tetap aktif sesuai kuota resmi |
Sumber resmi:
